Langsung ke konten utama

KLIK ASURANSI SYARIAH (KAJS) PAS UNTUK ERA MILENIAL


KLIK ASURANSI JIWA SYARIAH (KAJS) PAS UNTUK ERA MILENIAL

Mudafiatun Isriyah1,

ieiezcla@gmail.com

Abstrak: Penelitian ini menyajikan sebuah rancangan layanan online yang bertujuan untuk membantu nasabah mengatasi semua persoalan yang dilakukan selama proses layanan. Diantaranya digunakan ketika proses pencarian nasabah, proses meyakinkan nasabah menguatkan nasabah yang dilakukan secara online. Melalui observasi terdapat banyak nasabah mengalami kesulitan akses langsung, tidak dapat teratasi secara cepat kebutuhan informasi tentang asuransi pada masyarakat. Pada era digital ini sudah seharusnya semua layanan bisa dilakukan secara online. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik tinjauan pustaka. Aktivitas dalam penelitian ini fokus pada deskripsi   konsep dasar pengembangan produk kolaborasi dengan Bimbingan dan Konseling. Pengembangan ini menghasilkan cara melakukan layanan secara online agar semua layanan informasi pada nasabah bisa terlaksana dengan cepat dan baik. Kekuatan visi dan strategi dalam berinovasi Asuransi Jiwa Syariah kolaborasi ilmu Bimbingan dan Konseling serta ilmu komunikasi akan memberikan Layanan Klik asuransi untuk membantu memudahkan, mengatasi dan menyelesaikan semua urusan nasabah secara cepat dibutuhkan cara dengan layanan online: 1) Join Together, 2) Motivating, 3) Building Commitments to Implement, 4) Observing and Evaluating.    

Kata kunci: Klik Asuransi Jiwa Syariah, Layanan Online; Era Milenial

I.    Pendahuluan
Asuransi Jiwa Syariah merupakan alternatif bagi masyarakat, khususnya masyarakat muslim, yang mengharamkan asuransi konvensional.   Asuransi Syariah di Indonesia dikembangkan sejak tahun 1994, belum mengalami perkembangan yang signifikan (Mapuna, 2019). Pertumbuhan Asuransi Jiwa Syariah yang dimiliki Prudential dari waktu ke waktu belum mampu mengejar apalagi menyamai asuransi konvensional. Padahal kehadiran Asuransi Jiwa Syariah (KAJS) cukup mendapat respon positif dari masyarakat, bukan hanya oleh masyarakat muslim, tetapi juga oleh non muslim.  Dalam status hukum asuransi berdasarkan saling bantu  dan bebas riba dapat menjadi alternatif bagi mereka yang menginginkan halal transaksi ekonomi. Mekanismenya menggunakan dana Tabarru’ yaitu para nasabah saling menolong atau subsidi silang jika salah satu nasabah mengalami kejadian buruk. Dana Tabarru’ berfungsi untuk membayar klaim manfaat Asuransi Syariah. Begitu pula dalam pemberlakuan Premi Asuransi Syariah (https://lifepal.co.id/asuransi/prudential-syariah/). Kegiatan Asuransi Syariah telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 21/DSN-MUI/X/2001. Dalam kinerjapun juga di awasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan MUI, serta perusahaan asuransi yang baik harus terdaftar dalam otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Konsep asli praktik Asuransi Jiwa Syariah atau Takaful (berlandaskan Syariah Islam) dapat ditelusuri kembali selama masa Nabi Muhammad (SAW). Nabi Muhammad SAW menyetujui praktik ini di mana sebuah riwayat hadist: bahwa keluarga si pembunuh menyumbangkan uang untuk keluarga dekat orang yang mati. Tujuannya adalah untuk membantu anggota keluarga yang bergantung pada orang yang dibunuh secara tidak sah (Salman, Majdi, Rashid, Nu, & Htay, 2015). Praktik Aqilah dilanjutkan oleh sahabat Nabi (SAW). Sayyidina Umar memerintahkan bahwa dewan Mujahidin saling membantu di antara mereka sendiri jika ada di antara mereka yang melakukan pembunuhan (Salman et al., 2015). Selama abad ke 14 hingga 17, praktik asuransi berfokus pada perdagangan maritim. Selama abad ke -19, seorang pengacara Hanafi Ibnu Abidin (1784 - 1836) menjadi filsuf Islam purba untuk mengembangkan pentingnya, notasi umum atau ide dan dasar hukum dari perjanjian asuransi (Saputra, Kusairi, & Sanusi, 2017)
Kondisi perekonomian Indonesia saat ini dengan terjangkitnya pandemi virus Corona pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan akan melambat menjadi 2,8 persen dan pertumbuhan ini akan sama atau seperti terjadi pada tahun 2008 dan 2009 dimana terjadi krisis keuangan global,” kata Sri Mulyani di Kantornya (Jakarta, Senin 2/3/2020). Pemerintah sebagai agen ekonomi memiliki andil besar bagi pencapaian tujuan ekonomi dalam suatu negara. Islam secara komprehensif telah mengatur beberapa ketentuan dalam kehidupan, termasuk dalam pencapaian tujuan perekonomian. Islamisasi ekonomi dapat memberikan dampak positif yang mempengaruhi produktivitas dan efisiensi (Nakkash, 2013)
            Kesempatan seperti ini Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia turut menjadi perhatian pada virus corona ini. Polis asuransi jiwa tidak mengecualikan risiko virus Corona dan menjadi bagian yang dipertanggungjawabkan di asuransi kata Budi Tampubolon, disini
 https://www.aaji.or.id/Berita/aaji-daily-news---13-maret-2020. Oleh karena itu inovasi dalam layanan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan asset Asuransi Jiwa Syariah.
Dasar Hukum Asuransi Syari’ah mengacu pada asuransi yang bertumpu pada konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan dan perlindungan. Al-Qur’an mengajarkan kita untuk saling menolong dalam kebajikan sebagaimana firman Allah SWT. Artinya: “….Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa………” (Q.S. al-Maidah: 2). Begitu pula hadits Nabi SAW. mengajarkan kepada kita untuk saling bertanggung jawab sebagaimana disebutkan dalam hadits;  Artinya: “Setiap orang dari kamu adalah pemikul tanggung jawab orang- orang yang di bawah tanggung jawabmu.” (H.R. Bukhori dan muslim).
Dalam studi lain bahwa Asuransi Syariah harus terpisah dengan asuransi konvensional (Khan, Rahman, Yusoff, & Nor, 2016), skema asuransi konvensional, yaitu prinsip keadilan, transparansi, dan pembagian risiko. Prinsip pembagian risiko yang dimiliki oleh asuransi Islam akan memperluas perlindungan properti atau jiwa bagi anggota yang kurang beruntung. Jika perusahaan Asuransi Syariah memiliki kelebihan dana, maka dapat digunakan untuk membayar zakat atau didistribusikan untuk membantu pembangunan proyek infrastruktur publik, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, dan hal-hal lain yang diizinkan oleh lembaga Syariah (Jaenal Effendi, 2018).  
Klik Asuransi Jiwa Syariah dalam mencapai keseimbangan tenaga kerja, baik aspek permintaan dan penawaran bisa tercapai. Pasar tenaga kerja ada pada suatu titik temu permintaan tenaga kerja baik dari sektor swasta dan pemerintah dengan penawaran tenaga kerja yang mudah di akses dimana saja, sehingga pertemuan permintaan dan penawaran bisa intens terjaga. Selain itu pasar tenaga kerja berperan membantu pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan terkait ketenagakerjaan seperti penentuan tingkat upah bisa meminimalisir tenaga kerja.
Berdasarkan studi kepustakaan konsep kolaborasi dengan ilmu Bimbingan dan Konseling bahwa Klik Asuran Jiwa Syariah dapat mengatasi tenaga kerja yang dilihat dari sudut pandang Islam serta masalah dan solosi internal Asuransi Syariah, masalah pelanggan, masalah dan solosi persaingan serta masalah dan solosi regulasi. Klik Asuransi Jiwa Syariah mampu menjangkau secara luas akan konsep tenaga kerja yang tidak sebatas sejauh mana penyerapan tenaga kerja, namun juga terkait seberapa besar tingkat angkatan kerja yang mampu dikelola pemerintah untuk dapat lebih produktif.
Terkait kebijakan penentuan upah dalam Islam KAJS tidak sebatas mengacu pada keseimbangan permintaan dan penawaran tenaga kerja, tetapi juga meninjau sisi kebutuhan pekerja yang berdasarkan azas keadilan dan kejujuran serta melindungi kedua kepentingan baik dari sisi pekerja serta pemberi kerja. Esensi ekonomi Islam dalam meninjau pasar tenaga berdasarkan padangan Islam menunjukkan potensi dalam menghasilkan pemerataan perekonomian di masyarakat dapat terwujud dengan lebih cepat dan mudah.
Konsep Klik Asuransi Jiwa Syariah dalam tatanan Bimbingan dan Konseling nasabah perlu bimbingan, karena nasabah adalah dunia yang penuh dengan kesukaran, tantangan dan godaan. Nasabah dalam stimulasi fisik misalnya bisa marah atau bahagia atas ketercapaian yang diperoleh, merasa kecewa, gagal belajar, simpatik dan tidak simpatik, sikap bersaing dan tidak suka bersaing pada hasil yang diperoleh, sikap suka pamer atau menonjolkan untuk kebanggaan diri. Pada masa ini orang seakan-akan berani menghadapi apa pun dan hidupnya penuh harapan, hanya seringkali sering lupa keseimbangan. Kekecewaan yang dialami, godaan yang tidak dapat diatasi, kajatuhan (baik dalam kegiatan nasabah maupun pergaulan) dapat menghancurkan masa depan nasabah  (Dewiki, 1995).
Jika mengadopsi konsep Aqilah praktik Takaful seperti yang dipraktikkan pada masa Nabi Muhammad (SAW), KAJS pada aktivitas bisnis yang kompleks dan kebutuhan manusia yang terus berkembang Takaful sekarang sepenuhnya dikomersialkan dan merupakan bagian penting dari pasar keuangan (Salman et al., 2015). Karena ini penting dalam kehidupan kita sehari-hari, kami percaya bahwa perlu untuk menyoroti kapan dan bagaimana Takaful dimulai dan bagaimana itu telah berkembang. Dengan melakukan itu, kita akan tahu bahwa praktik Takaful diwarisi dari Nabi (SAW) dan kita akan lebih menghargai kontribusi para cendekiawan Muslim untuk merevitalisasi industri ini.
  
II.  Metode Penelitian
Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik tinjauan pustaka. Aktivitas dalam penelitian ini berfokus pada deskripsi atas konsep pengembangan produk berupa layanan layanan online yang membantu menguatkan dan memberi kepercayaan yang penuh atas nasabah yang mungkin masih kurang percaya, sedikit ragu dan percaya sepenuhnya, semua membutuhkan pemahaman dengan pendekatan secara psychologis. Layanan disini secara independen yang di beri kepercayaan oleh Asuransi Jiwa Syariah atau bisa dilakukan oleh pegawai langsung dengan pendamping konselor. Studi ini berdasarkan pada prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling yang diutamakan pada Layanan Online.

III. Hasil Penelitian
Konsep Internalisasi substansi bimbingan online.
Klik Asuransi Jiwa Syariah (KAJS) membutuhkan komunikasi yang mudah dan cepat dilakukan nasabah. Melakukan komunikasi secara online, para pelaku komunikasi cenderung lebih banyak menggunakan bahasa nonverbal untuk berkomunikasi, seperti suara, raut wajah, intonasi, jarak, dsb. Teori yang mendukung komunikasi ini adalah sosial presence (teori kehadiran sosial) seperti yang di ungkapkan oleh Short, Willias, and Christie (1976). Sosial presence theory (teori kehadiran sosial) adalah derajat dimana seseorang menerima orang lain pada kenyataan sesungguhnya yaitu sebagai individu dan seluruh interaksi yang didalamnya terdapat nilai-nilai ikatan hubungan saling timbal balik.   
Pandangan mengenai kehadiran sosial terjadi proses hubungan aktivitas komunikasi pada peran partisipasi nasabah. Proses bimbingan sebenarnya sudah sejak jaman dulu, adanya layanan dalam bentuk nasihat, petuah dan sebagainya. Namun membutuhkan layanan yang lebih bersifat professional. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan adalah: (1) perkembangan, perubahan dan kemajuan jaman yang memberi permasalahan tantangan maupun tuntutan baru kepada individu, (2) goyahnya nilai-nilai, norma-norma dan sistem nilai dunia yang telah menjadi pedoman akibat akulturasi kebudayaan, (3) perkembangan teknologi yang menggoncangkan dunia kerja sehingga mempersatukan proses persiapan memasuki kerja  (Dewiki, 1995).
Nasabah perlu bimbingan, karena nasabah adalah dunia yang penuh dengan   tantangan dan godaan karena persaingan antar perusahaan. Nasabah dalam stimulasi fisik misalnya nasabah bisa marah atau bahagia atas informasi yang diperoleh, merasa kecewa, gagal, merasa dirugikan dan merasa dibohongi, sikap bersaing dan tidak suka bersaing pada informasi yang diperoleh, sikap suka pamer atau menonjolkan untuk kebanggaan perusahaan Asuransi.  Dari paparan ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan Asuransi Jiwa Syariah menjadi isyarat sangat berpengaruh pada kualitas hasil bisa mempertahankan nasabah dan sekaligus bisa mempromosikan nasabah lainnya yang belum gabung karena ada kepuasan tersendiri baik dari nasabah maupun dari petugas sendiri. Perlunya bimbingan dan konseling agar dapat membantu mengoptimalkan kesiapan petugas Asuransi Jiwa Syariah, kesiapan nasabah lebih percaya diri dalam playanan online.
Berdasarkan fakta dari dampak layanan online dibutuhkan pendekatan bimbingan dan konseling yang disetarakan dengan dimensi kehadiran sosial. Kehadiran sosial pada nasabah dan petugas Asuransi bahkan persahaan Asuransi secara global perlu adanya kematangan intelektual dalam berkomunikasi antar sesama nasabah, dengan pihak asuransi dan perusahaan sehingga berharap dapat muncul kata bijak dalam mengambil keputusan dan  terampil dalam berkomunikasi terutama dalam menyerap informasi. Peneliti berasumsi bahwa permasalahan kehadiran sosial penting untuk diketahui dalam menjawab permasalahan semua interaksi di Asuransi Jiwa Syariah ini.

Bagaimana Peran Kehadiran Sosial (Social Presence) terhadap Motivasi Nasabah
Internet adalah media social (Baym, Yan Bing Zhang, Kunkel, Ledbetter, & Lin, 2007).  Asuransi Jiwa Syariah adalah praktik social (Tu & Mcisaac, 2010). Oleh karena itu, Klik Asuransi Jiwa Syariah (KAJS) harus dapat mendukung praktik sosial dan proses perasuransian Indonesia sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-Undang No 14 tahun 2014.
Kehadiran sosial di lingkungan Asuransi Jiwa Syariah tidak hanya di gunakan untuk mendukung proses interaksi secara menyeluruh dari asuransi namun akibat dari kehadiran sosial berhubungan langsung dengan sikap perilaku dan emosional pelaku di dalamnya. Peneliti menemukan hubungan kehadiran sosial nasabah dalam lingkungan layanan online (Gunawardena & Zittle, 1997).
Kehadiran sosial dalam penelitian ini harus menjelaskan bagaimana praktik sosial dan proses interaksi antar nasabah dan Asuransi Jiwa Syariah berlangsung dalam layanan online. Ketika layanan online terus bertambah dan konstruk social presence (kehadiran sosial) akan menjadi lebih penting.


 


Intimacy dalam Asuransi Jiwa Syariah adalah untuk meningkatkan komunikasi sosial dan hubungan antarpribadi membantu menjelaskan ketertarikan mereka terhadap pengguna (Zurbriggen, Ben Hagai, & Leon, 2016). Immediacy dalam Asuransi Jiwa Syariah untuk memahami bagaimana nasabah dan petugas berinteraksi secara sosial dalam layanan online di mana komunikasi yang dimediasi komputer asinkron (CMC) adalah bentuk utama dari wacana. Teori kehadiran sosial membantu menjelaskan bagaimana nasabah dan petugas berinteraksi dan melayani secara online (Lowenthal, 2011). Intarctivity dalam asuransi Jiwa Syariah adalah nasabah yang memutuskan apakah dan berapa banyak informasi untuk dibagikan, dan kapan serta apakah akan berkomentar di platform media sosial. Oleh karena itu, tidak hanya fitur teknologi platform yang menentukan tingkat interaktivitas dan kemampuan bersosialisasi, tetapi kinerja aktual penggunanya sehingga interaksi positif tetap terjaga (Ariel & Avidar, 2015).

Cara menggunakan Layanan Online Pada Nasabah dan Asuransi Jiwa Syariah
 Internalisasi substansi layanan online dalam kehadiran sosial pada nasabah dan Asuransi Jiwa Syariah. langkah-langkahnya:
(1) Join together, Merencanakan tindakan, menggunakankan strategi, tergugah untuk melaksanakan dan menggabungkan diri, memiliki keinginan pribadi untuk intensif hadir dalam informasi secara online (diskusi online), menggabungkan diri dengan grup nasabah. Affective Responses yang mencerminkan bagaimana nasabah dapat mengekspresikan nilai-nilai pribadi, keyakinan, dan sikap untuk dapat secara efektif menentukan kehadirannya dalam grup layanan Asuransi Jiwa Syariah (Akyol, Randy Garrison, & Yasar Ozden, 2009).
 (2) Motivating, Memahami kondisi, memotivasi diri, membagi waktu, dengan antusias menjadikan kesadaran diri bahwa layanan ini merupakan kebutuhan pribadi untuk masa depan, Kebebasan didasarkan pada kesadaran penuh akan waktu yang tersedia dalam komunikasi dengan grup. Interactive Responses merupakan rencana dan pemikiran melakukan interaksi dalam proses layanan online, kehadiran dalam grup sehingga tidak ketinggalan informasi dalam menguatkan kepercayaannya pada asuransi, motivasi diri, menunjukkan sikap dan perilaku yang positif untuk aktif dalam update informasi yang sudah tersedia di grup (Akyol et al., 2009) 
(3) Building Commitments to Implement, Merealisasikan pemahaman, mengambil keputusan untuk aktif dalam komunikasi di grup online menghasilkan pengaturan diri yang sistematis, manajemen diri dalam layanan online, Menyadari proses belajar, mengevaluasi diri untuk mengubah ke arah yang lebih baik/memiliki cara pandang baru terhadap Asuransi Jiwa Syariah yang update secara benar, memahami kelemahan atau penguasaan pada Asuransi serta  menentukan introspeksi dan pemahaman diri untuk lebih baik.

(4) observing and evaluating, Memiliki perilaku evaluasi, mempertahankan kelebihan dan memperbaiki kelemahan, dan merefleksikan perubahan yang perlu dimasa akan datang, serta diperlihatkan dalam perilaku perbaikan.
Keterkaitan kehadiran sosial untuk sikap dan perilaku sosial sebagai pengalaman belajar melalui kedekatan, keintiman dan interaksi dalam konstruksi social (Argyle, & Dean. (1965) melalui layanan online. Nasabah dalam kegiatan sosial mengidentifikasi ketertarikan dalam lingkungan Asuransi Jiwa Syariah, mengembangkan hubungan interpersonal dengan sesame nasabah, berkomunikasi dengan baik dalam komunitas selain nasabah, kesadaran kognitif tersebut dibentuk melalui proposisi dari reinforcement internal  berupa konstruk layanan online yaitu join together, motivating, Building Commitments to Implement, observing and evaluating.
Pada setiap layanan online dilakukan bimbingan intens agar prosesnya secara mandiri diperkuat pemahamannya. Jika dilakukan akan ada perubahan sikap dan perilaku, jika tidak melakukan maka tidak terjadi perubahan sikap dan perilaku. Dalam teori konstruktivisme kognitif bahwa konstruksi pengetahuan yang bersifat aktif dan personal dilakukan oleh individu dalam menginterpretasikan pengalamannya (Woolfolk, 2009). Pengalaman yang pernah dilakukan akan melekat dan tersimpan lama (long term memory) maka akan terjadi perubahan sikap dengan internalisasi layanan online pada kehadiran sosial melalui konstruktivisme kognitif  seperti gambar 1.
  
Gambar  1: Konstruktivisme kognitif pada nasabah



                  

Subtantif Bimbilon untuk Kehadiran Sosial 

Seiring dengan meningkatnya jumlah nasabah melalui motivasi dengan pendekatan layanan online penerapan teori kehadiran sosial pada penggunaan Klik Asuransi Jiwa Syariah (KAJS) untuk tujuan meningkatkan penyebarluasan informasis Asuransi Jiwa Syariah secara signifikan dapat dilakukan dengan mudah dengan pedekatan layanan online. Teori kehadiran sosial dalam ranah Bimbingan dan Konseling sangat interpersonal bahkan impersonal terutama dalam membantu mengatasi menyelesaikan masalah. Layanan bimbingan dan konseling secara online melalui materi kehadiran sosial yang membantu memotivasi tentang wawasan kehadiran sosal secara luas, cara berinteraksi maupun manfaat kehadiran sosial. Melalui layanan online substansinya Join Together, Motivating, Building Commitments to Implement dan observing and evaluating dapat mempengaruhi perilaku dan sikap secara profesional sehingga mengakibatkan melonjaknya peminat Asuransi Jiwa Syarikat semakin stabil.  Klik asuransi jiwa Syariah merupakan sistem ekonomi pertumbuhan asuransi syariah di masa depan yang membutuhkan serba cepat.

References


Akyol, Z., Randy Garrison, D., & Yasar Ozden, M. (2009). Online and blended communities of inquiry: Exploring the developmental and perceptional differences. International Review of Research in Open and Distance Learning, 10(6), 65–83. https://doi.org/10.19173/irrodl.v10i6.765
Ariel, Y., & Avidar, R. (2015). Information, Interactivity, and Social Media. Atlantic Journal of Communication, 23(1), 19–30. https://doi.org/10.1080/15456870.2015.972404
Baym, N. K., Yan Bing Zhang, Kunkel, A., Ledbetter, A., & Lin, M. C. (2007). Relational quality and media use in interpersonal relationships. New Media and Society, 9(5), 735–752. https://doi.org/10.1177/1461444807080339
Gunawardena, C. N., & Zittle, F. J. (1997). Social presence as a predictor of satisfaction within a computer–mediated conferencing environment. International Journal of Phytoremediation, 21(1), 8–26. https://doi.org/10.1080/08923649709526970
Jaenal Effendi. (2018). Islamic Insurance: A Potential Niche Market of Indonesia. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 10(January), 207–230.
Khan, I., Rahman, N. N. B. A., Yusoff, M. Y. Z. B. M., & Nor, M. R. B. M. (2016). History, problems, and prospects of Islamic insurance (Takaful) in Bangladesh. SpringerPlus, 5(1). https://doi.org/10.1186/s40064-016-2400-5
Lowenthal, P. R. (2011). Social Presence. Social Computing, (January 2009), 129–136. https://doi.org/10.4018/978-1-60566-984-7.ch011
Mapuna, H. D. (2019). Asuransi Jiwa Syariah : Konsep dan Sistem Operasionalnya. Al-Risalah, 19, 159–166.
Nakkash, A. (2013). The Alawite dilemma in Homs : survival, solidarity and the making of a community. (March 2011). Retrieved from http://library.fes.de/pdf-files/iez/09825.pdf
Salman, S. A., Majdi, H., Rashid, A., Nu, S., & Htay, N. (2015). Takaful (Islamic Insurance): When We Started and Where We are Now. International Journal of Economics, Finance and Management Sciences, 3(5), 7. https://doi.org/10.11648/j.ijefm.s.2015030502.12
Saputra, J., Kusairi, S., & Sanusi, N. A. (2017). Pricing model in the concept and practice of conventional and takaful life insurance. WSEAS Transactions on Business and Economics, 14(November), 436–445.
Tu, C., & Mcisaac, M. (2010). The Relationship of Social Presence and Interaction in Online Classes The Relationship of Social Presence and Interaction in. Communication, 16(3), 131–150. https://doi.org/10.1207/S15389286AJDE1603
Woolfolk, A. (2009). Educational Psychology Active Learning Edition Edisi dalam Bahasa Indonesia (Cetakan pe; M. A. D. S. M. S. Drs. Helly Prayitno Soetjipto, ed.).
Zurbriggen, E. L., Ben Hagai, E., & Leon, G. (2016). Negotiating privacy and intimacy on social media: Review and recommendations. Translational Issues in Psychological Science, 2(3), 248–260. https://doi.org/10.1037/tps0000078











Komentar

Postingan populer dari blog ini

BELAJAR BELAJAR BELAJAR MENULIS SETIAP HARI (32)

Rabu, 29 April 2020 Tema: BELAJAR BELAJAR BELAJAR MENULIS SETIAP HARI Nara Sumber: Dr Uswadin                        Pengembang Labschool                        Ketua IKA UNJ, Kabid Pend.ISNU DKI Jakarta                        https://uswadinlabschool.blogspot.com/ Judul: Menulis Menulis Menulis Setiap Hari Oleh: Mudafiatun Isriyah         'Bermanfaatlah untuk sesama' ( Uswadin ) Assalamualaikum wr wb Profil:                                            Brebes, 15 Maret 1968 Pendidikan MP S3 UNJ Guru SMP Labschool Jakarta, dan Kebayoran. Kepala SMP Labschool Cibubur 2011 sd 2019 Pengembang Labschool UNJ Menikah dikarunia 2 anak Tinggal di Matrama...

LANGKAH MUDAH MEMBUAT BUKU ELEKTRONIK (eBOOK) DENGAN GOOGLE DOC

Era digital saat ini sudah saatnya digantikan buku elektronik sebagai sumber belajar yang menyenangkan. Dikenal dengan nama ebook , atau buku digital versi elektronik. Bisa simpan dalam smartphone lho. Buku beratus-ratus halaman bisa disimpan dalam bentuk digital. Itulah yang disebut ebook. Membuat ebook merupakan salah satu usaha untuk melestarikan literatur. Namun yang berbentuk buku jumlahnya banyak dan memerlukan biaya perawatan yang mahal. Dengan melakukan tranfer dari bentuk buku ke bentuk buku elektronik merupakan cara yang tepat dan hemat. Saat ini cara orang membaca buku sudah berubah. Membaca buku lebih mudah bisa membaca dimana saja, tanpa membawa perangkat besar seperti tas dan lain-lain. FUNGSI DAN MANFAAT EBOOK Sebagai media informasi Mengungkapkan gagasan atau ide baru KELEBIHAN DAN KEKURANGAN EBOOK . Dapat dibaca dimanapun dan kapanpun Yang pasti adalah aman dan abadi. Bisa gratis dan mudah didapat Murah Nah ini dia kekurangannya. Hanya a...

MERDEKA MENULIS (9)

Minggu, 15 Maret 2020 Tema: Mengapa Menulis Nara sumber: Bp. Dudung Nurullah Koswara Judul: Merdeka Menulis Oleh: Mudafiatun Isriyah "Ketika antibiotik menolak antivirus maka jagalah silaturrahim"  Menetapkan alarm jam 02.00. Di hari Minggu jam 01.45 telepon berdering, Budi sahabatku menelpon, ok siap prepare kataku. Jam 02.20 telepon berdering, ok On The Road. Percakapan ini menunjukkan tanda serius bergabung berangkat menuju Kottta Blater Kab. Jember. Kata Silah yang artinya hubungan dan rahim artinya kerabat. Untuk itu rasululloh memerintahkan agar umat islam menjaga dan menyambung kekerabatan khususnya bagi sesama muslim. Berawal dari silaturrahim online WAG Delima (keluarga alumni SMPN 1Kab. Lumajang tahun 1985), terbentuklah panitia dadakan untuk menindaklanjuti silaturrahim ke saudara D5 yang ada di desa  Blater yaitu saudara Nike Tri Wijayanti. Dilakukan survey lapangan terlebih dahulu, dinyatakan Pantai Canga...