Langsung ke konten utama

KARTAL SERATUS RIBU RUPIAHKU

Kamis, 2 April 2020

Oleh: Mudafiatun Isriyah
Tema: Uang Seratus Ribu

'Uangku Seratus Ribu Rupiah'



Om Jay ini ada-ada saja
Melihat grup gelombang 4 sambil menyerahkan tugas resume Pak Indra, Om JAy mengeluarkan maklumat bisakah anda membuat artikel yang menarik di blog dengan tema uang seratus ribu? hemmm ini tantangan setiap hari menulis. Untuk melatih skill menulis, ahh mencoba saja.

Ketika kita bercerita tentang uang? maka terbersit di pikiran kita, teringat Undang-Undang dan Bank Indonesia, yang mengatur seluruh mata rantai uang. 

Bank Indonesia disebut dengan istilah De Javasche Bank yang
merupakan bank sentral Republik Indonesia yaitu lembaga independen dalam
melaksanankan tugas dan kewenangan, bebas dari campur tangan pemerintah dan/
atau pihak lain kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang
  
Dalam salah satu sumber pada tanggal 1 November 1999, Bank Indonesia selaku Bank Sentral mengeluarkan alat penukaran paling fenomenal. Hal ini dikarenakan baru pertama kali BI mengedarkan uang pecahan Rp 100.000. Dalam perjalanan panjangnya, baru kali ini pemerintah melalui Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan kertas dengan nominal besar. Walau sebelumnya, pada era 1970-an, Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang koin dengan nominal tersebut https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/01/135425426/1-november-1999-beredarnya-uang-pecahan-kertas-rp-100000-pertama?page=all.



Adapun peraturan perUndang-Undang an berkaitan dengan Bank Indonesia
dalam menjalankan tugas dalam sistem pembayaran antara lain, adalah                                                     
                                                                 
1.      Undang-Undang Nomor 7.  
  Tahun 2011 tentang Mata Uang
2.      Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.      Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/11/dksp/2015 Tentang Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Peraturan perundang-undangan diatas merupakan peraturan yang mengatur
tentang mata uang sebagai sistem pembayaran. Sistem pembayaran tunai memiliki
dua bentuk yaitu kartal dan giral. Sistem pembayaran tunai kartal ialah kertas dan
logam. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011
tentang mata uang menyatakan bahwa:  “Macam Rupiah terdiri atas Rupiah kertas dan Rupiah logam”.

Rupiah kertas dan Rupiah logam merupakan mata uang Negara Republik
Indonesia yang sah dalam melakukan transaksi pembayaran, berdasarkan Pasal 23
ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang menyatakan
bahwa:
”Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau 
  untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena 
  terdapat keraguan atas keaslian Rupiah.” 

Saat ini seluruh Indonesi sedang kena wabah pandemi covid19, tetap kita berbuat untuk Indonesia dan menggunakan hati yang tulus untuk ikut memgumpulkan dana minimal seratus ribu rupiah untuk di sumbangkan pada penderita covid19 yang ada di negara kita yang lagi 

penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah.

#sekilas uang seratus ribu rupiah
Mudafiatun Isriyah

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BELAJAR BELAJAR BELAJAR MENULIS SETIAP HARI (32)

Rabu, 29 April 2020 Tema: BELAJAR BELAJAR BELAJAR MENULIS SETIAP HARI Nara Sumber: Dr Uswadin                        Pengembang Labschool                        Ketua IKA UNJ, Kabid Pend.ISNU DKI Jakarta                        https://uswadinlabschool.blogspot.com/ Judul: Menulis Menulis Menulis Setiap Hari Oleh: Mudafiatun Isriyah         'Bermanfaatlah untuk sesama' ( Uswadin ) Assalamualaikum wr wb Profil:                                            Brebes, 15 Maret 1968 Pendidikan MP S3 UNJ Guru SMP Labschool Jakarta, dan Kebayoran. Kepala SMP Labschool Cibubur 2011 sd 2019 Pengembang Labschool UNJ Menikah dikarunia 2 anak Tinggal di Matrama...

LANGKAH MUDAH MEMBUAT BUKU ELEKTRONIK (eBOOK) DENGAN GOOGLE DOC

Era digital saat ini sudah saatnya digantikan buku elektronik sebagai sumber belajar yang menyenangkan. Dikenal dengan nama ebook , atau buku digital versi elektronik. Bisa simpan dalam smartphone lho. Buku beratus-ratus halaman bisa disimpan dalam bentuk digital. Itulah yang disebut ebook. Membuat ebook merupakan salah satu usaha untuk melestarikan literatur. Namun yang berbentuk buku jumlahnya banyak dan memerlukan biaya perawatan yang mahal. Dengan melakukan tranfer dari bentuk buku ke bentuk buku elektronik merupakan cara yang tepat dan hemat. Saat ini cara orang membaca buku sudah berubah. Membaca buku lebih mudah bisa membaca dimana saja, tanpa membawa perangkat besar seperti tas dan lain-lain. FUNGSI DAN MANFAAT EBOOK Sebagai media informasi Mengungkapkan gagasan atau ide baru KELEBIHAN DAN KEKURANGAN EBOOK . Dapat dibaca dimanapun dan kapanpun Yang pasti adalah aman dan abadi. Bisa gratis dan mudah didapat Murah Nah ini dia kekurangannya. Hanya a...

MERDEKA MENULIS (9)

Minggu, 15 Maret 2020 Tema: Mengapa Menulis Nara sumber: Bp. Dudung Nurullah Koswara Judul: Merdeka Menulis Oleh: Mudafiatun Isriyah "Ketika antibiotik menolak antivirus maka jagalah silaturrahim"  Menetapkan alarm jam 02.00. Di hari Minggu jam 01.45 telepon berdering, Budi sahabatku menelpon, ok siap prepare kataku. Jam 02.20 telepon berdering, ok On The Road. Percakapan ini menunjukkan tanda serius bergabung berangkat menuju Kottta Blater Kab. Jember. Kata Silah yang artinya hubungan dan rahim artinya kerabat. Untuk itu rasululloh memerintahkan agar umat islam menjaga dan menyambung kekerabatan khususnya bagi sesama muslim. Berawal dari silaturrahim online WAG Delima (keluarga alumni SMPN 1Kab. Lumajang tahun 1985), terbentuklah panitia dadakan untuk menindaklanjuti silaturrahim ke saudara D5 yang ada di desa  Blater yaitu saudara Nike Tri Wijayanti. Dilakukan survey lapangan terlebih dahulu, dinyatakan Pantai Canga...