Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020
BIOGRAFI PENULIS KONSEP DAN MODEL BIMBINGAN ONLINE DALAM KONTEKS PERSPEKTIF KOMUNIKASI PERSONAL, INTERPERSONAL DAN IMPERSONAL Buku ini membahas topik Konsep dan Model Bimbilon (Bimbingan Online) yang bermakna Social Presence. Buku ini edisi kedua tentang topik social Presence. Buku edisi pertama tentang implementasi Social Presence dalam kehidupan sehari-hari. Buku kedua memaparkan bagaimana refleksi Social Presence ranah Bimbingan Konseling dalam konteks perspektif komunikasi personal, interpersonal dan impersonal. Menjadi sangat menarik dalam buku diwarnai oleh Prof. Dr. Ir. R. Eko Indrajit, M.Sc., MBA.,Mphil.,MA. Profil beliau: lahir di Jakarta, Indonesia, 24 Januari 1969. Lulus dari Institut Teknologi Surabaya sebagai Insinyur Komputer pada tahun 1992 dan menerima beasiswa penuh dari Pertamina Oil Company untuk menyelesaikan stud

Social Presence Iez PGRI

Social Presence Iez PGRI

TULISAN UNTUK NEGERI 75 TAHUN INDONESIA MAJU

PLAGIASI VS GANGGUAN MENTAL Oleh: Mudafiatun Isriyah 17 Agustus 2020  Kata plagiarisme berasal dari Bahasa Latin ‘plagiare’ yang berarti mencuri. Serupa dengan definisi dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa ‘plagiat’ adalah pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri. Pengambilan hasil karya orang lain sebagai karya sendiri berimplikasi besar. Seseorang dalam level akademik tertentu berkeinginan untuk menerbitkan karyanya sebagai seorang yang memiliki jati diri terkadang memberikan pandangan lewat tulisan dalam bentuk buku menjadi pilihannya. Namun, entah disengaja atau tidak, atau mendapat ide praktis menjiplak ide orang lain maka terjadilah. Jika dalam hukum positif, hak paten, dagang, dan kekayaan intelektual lainnya sudah diatur dalam berbagai undang-undang. Disini memandang dari sudut pandang kesengajaan mengambil ide orang lain apakah termasuk gangguan mental yang mana? Yuk kita simak. Sebelum kita membahas lebih dalam tent